Sejarah Perkembangan Bisnis Kodak Company

Sejarah Kodak

Menurut Alfi (2012) menyatakan, “dimulai ketika pada 1870-an, 24 tahun George Eastman berencana liburan dari pekerjaannya di Rochester, New York sebagai pegawai bank. Seorang rekan kerja menyarankan agar dia membuat foto-foto liburan, dan ia menemukan bahwa untuk melakukan beberapa fotografi, kita harus membawa beban besar kamera, basah-piring mengembangkan bahan kimia, dan hal-hal lain.”

Setelah tiga tahun pengembangan produk kodak, melakukan pengembangan dengan sebuah piring kaca kering untuk kepuasanya. Dia punya hak paten AS untuk beberapa alat-alat ia mengembangkan dan mulai memproduksi pada tahun 1880 ini. Setahun kemudian, bergabung dengan seorang pengusaha, ia pergi purna waktu dengan bisnis fotografi dan meninggalkan pekerjaannya di bank.

Visi dan Misi Kodak

Visi

Menjadi pionir kamera pertama dengan beberapa produk yang di produksi oleh kodak company, dengan spesifikasi sesuai dengan kebutuhan konsumen.

Misi

Menciptakan inovasi terhadap dunia fotografi dengan keunggulan produk kodak yang sudah mendunia.

Laporan Keuangan Kodak

Nilai pasar Kodak telah amblas di bawah 100 juta dolar AS dari 31 miliar dolar AS yang dicapai 15 tahun lalu ketika harga sahamnya bertengger di 94 dolar AS.  Tapi kini harga sahamnya hanya 30 sen. Kodak akhirnya memenangkan persetujuan resmi hakim kepailitan AS Allan Gropper untuk mendapatkan dana talangan senilai 650 juta dolar AS dari konsorsium pimpinan Citigroup Inc. Jumlah ini kurang 300 juta dolar AS dari yang diminta Kodak.  Tapi itu cukup membantu perusahaan untuk tetap beroperasi dan menghindari dilikuidasi. Eastman Kodak Company (NYSE: EK) hari ini melaporkan hasil kuartal kedua yang mencerminkan momentum berkelanjutan dari pertumbuhan bisnis inti digital perusahaan, peningkatan biaya bahan baku, investasi berkelanjutan dalam pertumbuhan bisnis tertentu, dan kinerja kas yang mencerminkan pola musiman perusahaan.

Struktur Organisasi Kodak

clip_image002

Perkembangan Kodak Company

· Pada tahun 1888 : kamera kodak awal berharga 25 dolar amerika dapat digunakan untuk mengambil 100 gambar dengan satu film gulung.

· Pada tahun 1892 : kodak berganti nama menjadi Eastman Kodak Company of New York. Pada saat ini, produk Kodak telah mencapai distribusi di luar Amerika Serikat, terutama di Perancis, Jerman, dan Italia dengan kantor pusat di London dan sebuah pabrik di luar London.

· Pada tahun1898 : dengan memudahkan konsumen dalam membeli kamera, Kodak mengembangkan Folding Pocket Camera Kodak. Ini adalah ayah dari kamera roll-film modern. Brownie kamera diperkenalkan pada $1 setiap dan film pada 15 sen per roll.

· Pada tahun 1923 : kodak memperkenalkan film Kodacolor film, kamera dan proyektor dan menjualnya dengan harga terjangkau. perusahaan yang diberikan pemerintah AS dengan kamera udara dan dilatih US Sinyal Corps juru kamera selama Perang Dunia 1.

· Pada tahun 1927 : kodak berhasil memonopoli industri fotografi di Amerika serikat.

· Pada tahun 1963 : kodak memperkenalkan kamera Instamatic. Ini revolusi fotografi amatir dan menjadi seperti hit besar karena ini terjangkau dan mudah digunakan.

· Pada tahun 1970 : kodak memperkenalkan produknya solid-state atau kejernihan untuk sensor gambar yaitu mengubah cahaya ke gambar digital untuk penggunaan pada tingkat profesional dan konsumen rumah tangga.

· Pada tahun 1975 : kodak memunculkan kamera digital dengan berat 3,6 kilogram dengan 0,01 mega pixel, pengambilan gambar pun butuh waktu ekspose 23 detik.

· Pada tahun 1987 : kodak merilis tujuh produk untuk merekam, menyimpan, memanipulasi, transmisi elektronik, dan mencetak sesuatu seperti gambar suatu objek.

· Pada tahun 1990 : Kodak mengembangkan sistem foto CD dan mengusulkan pertama kalinya di seluruh dunia untuk menetapkan standar warna digital dalam lingkungan komputer dan peripheral komputer.

· Pada tahun 1991, Kodak merilis pertama kalinya untuk para profesional, suatu sistem dalam pemotretan yanitu Digital Camera System (DCS), yang bertujuan untuk photo journalist. Kameratersebut adalah Nikon F-# yang dilengkapi dengan sensor 1.3 Megapixels.

· Pada tahun 1995 : kodak menggunakan media USB ( Unit Serial Bus ) untuk transfer file dari kamera buatanya, yaitu kodak DC40 pada tanggal 28 maret 1995.

· Pada tahun 2008 : kodak meluncurkan produk pocket HD video camera dengan bentuk yang lebih simpel dan hampir menyamai bentuk handphone.

· Pada tahun 2011 : kodak mengalihkan pembuatan film dan kamera ke produk baru yaitu printer.

ETOP (Environtmental Threats and Oppurtunities Profile)

Sosio Ekonomi

Semakin banyanya pesaing dari kodak hingga menyebabkan kerugian yang menyebabkan 90% saham dari kodak dijual dan

Teknologi

Terlambatnya kodak dalam menanggapi perubahan teknologi yang menyebabkan produk kodak kurang berkembang dan kurangnya inovasi yang di inginkan konsumen.

Pemerintah

+ adanya dukungan dari pemerintah untuk memngembangkan usahanya kembali.

+ Kodak yang memiliki brand equity yang kuat menyebabkan mudahnya masuk kenegara tujuan

Pelanggan

Banyaknya pelanggan dari kodak beralih ke produk lain dikarenakan kurangnya inovasi produk.

Hilangnya pasar dari kodak dengan adanya perusahaan lain yang masuk di dunia fotografi.

+ Masih adanya respon pelanggan akan produk kodak terbukti dengan media tersebut di facebook terdapa 250 milion pelanggan, di twiter 44 milion pengikut, blog 112 milion orang, you tube 375 bilion orang yang menyukai.

Pemasok

Banyaknya pemasok yang beralih ke perusahaan lain yang lebih mempercayai canon yang lebih mengikuti perubahan teknologi.

Pesaing

Pesaing dari kodak yang sudah melakukan perubahan terhadap produknya.

Kodak masih memiliki kekuatan pada merek yang sudah mendunia.

International

Produk kodak yang sudah tidak beredar di pasaran dalam bentuk media fotografi.

Tidak adanya sosialisai tentang peralihan produk dari kamera ke printer yang menyebabkan daya beli konsumen menurun.

SAP (Strategic Advance Profile/ Profil Keunggulan Strategis)

Pemasaran/pelayanan

Semakin minimnya ruang lingkup pasar dari kodak yang sudah di ambil alih perusahaan lain.

Keuangan

Dengan penjualan hak paten yang dilakukan kodak menyebabkan keuangan kodak mengalami krisis.

Nilai pasar Kodak telah amblas di bawah 100 juta dolar AS dari 31 miliar dolar AS yang dicapai 15 tahun lalu ketika harga sahamnya bertengger di 94 dolar AS.  Tapi kini harga sahamnya hanya 30 sen.

+ Masih adanya pihak yang percaya dengan kodak yang dapat meminjami dana ke kodak yang akhirnya memenangkan persetujuan resmi hakim kepailitan AS Allan Gropper untuk mendapatkan dana talangan senilai 650 juta dolar AS dari konsorsium pimpinan Citigroup Inc

Penentuan Strategi Yang Digunakan Kodak

clip_image004

Pada tabel diatas posisi produk kodak pada tahap ke IV yaitu mengalami penurunan minat konsumen akan produk kodak tersebut. Dalam tahun 2012 kodak mengalami banyak kehilangan pasarnya hingga 90% telah diambil alih oleh para pesaing yang memproduksi produk serupa dengan kodak. Strategi yang saya kira yang perlu diterapkan oleh kodak adalah Retrenchment Strategy. Strategi ini dapat digunakan apabila suatu perusahaan tersebut mengalami keunduran dalam proses produksinya.

Strategi Retrencment adalah strategi dengan cara mengurangi atau memperkecil usaha yang dilakukan perusahaan. Menurut Daran (2008) menyatakan.

KONDISI:

- bisnis yang sudah ada tidak lancar lagi

- pasar atau lingkungan sudah tidak berpeluang lagi

- life cycle sudah pada tahap IV (kejenuhan)

- ada bisnis/kegiatan/produk/pasar lain yang lebih baik

KEUNTUNGAN:

- dapat menghindari kondisi yang lebih parah

- hasil divestasi dapat dimanfaatkan pada yang lebih baik

- kondisi lebih kompak dan stabil

KELEMAHAN:

- kegiatan menurun

- kepercayaan dan pasar dapat berkurang

COCOK UNTUK BISNIS

- yang sedang mengalami kemunduran (declining)

- ada ancaman/kondisi yang tak bisa dihindari

PASAR MODAL INDONESIA, MEKANISME PERDAGANGAN

PASAR MODAL DI INDONESIA DAN MEKANISME PERDAGANGAN

A. PASAR MODAL DI INDONESIA

Dengan adanya pasar modal (Capital Market), investor sebagai pihak yang kelebihan dana dapat menginvestasikan dananya pada berbagai sekuritas dengan harapan dapat memperoleh imbalan (return). Sedangkan perusahaan sebagai pihak yang memerlukan dana dapat memanfaatkan dana tersebut untuk mengembangkan proyek.

Undang-undang no. 8 tahun 1995 tentang pasar modal, telah menyiratkan bahwa seperti pasar modal umumnya, pasar modal di Indonesia dibentuk untuk menghubungkan investor (Pemodal) dengan perusahaan atau institusi pemerintah.

Ada tiga pihak yang utama terlibat dalam perdagangan sekuritas di pasar modal Indonesia, yaitu perusahaan (dan pemerintah), bursa efek dan investor.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam – LK)

Dasar hukum tentang Bapepam- LK adalah Keputusan Menteri Keuangan RI nomor KMK 606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember 2005.

Tugas Bapepam-LK adalah : membina, mengatur, dan mengawasi kegiatan pasar modal sehari-hari serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis dibidang lembaga keuangan, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Tugas-tugas Bapepam-LK tersebut hampir sama dengan tugas pokok Sekurities Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat.

Bapepam-LK memiliki kewenangan untuk mengatur dan memberikan ijin serta mencabutnya bagi lembaga atau perorangan yang terlibat di pasar modal.

Bapepam-LK bertanggungjawab untuk memajukan pasar modal di Indonesia.

Emiten

Emiten merupakan perusahaan yang menerbitkan saham atau obligasi (bond) dan pembelinya adalah masyarakat umum.

  • Emiten saham menjual saham melalui penawaran umum baik penawaran umum perdana (IPO) kepada investor publik, penawaran kepada pemegang saham yang ada (right issue), maupun penawaran saham berikutnya (seasoned equity offering).
  • Emiten obligasi menjual oblogasi melalui penawaran umum baik IPO maupun penawaran obligasi berikutnya.

Selanjutnya, saham atau obligasi baru baru tersebut dapat dicatatkan di bursa efek untuk diperdagangkan antar investor.

Perusahaan yang memiliki tata kelola perusahaan yang baik (good corporate govermance) akan mempunyai akses yang lebih baik terhadap sumber dana (pemegang saham, investor, karyawan dan stakeholder). Untuk itu beberapa penghargaan diselenggarakan untuk meningkatkan isi laporan tahunan, keterbukaan informasi serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

Bursa Efek

Setelah melakukan penawaran umum, emiten dapat mencatakan saham atau obligasinya di bursa efek (sesuai undang-undang no. 8 tahun 1995 tentang pasar modal).

Kemajuan pasar modal ditentukan oleh kualitas dan efisiensi bursa efeknya. Sesuai master plan Pasar Modal Indonesia 2005 – 2009 yang disusun Bapepam merencanakan penggabungan BEJ (atau Jakarta Stock Exchange) dan BES (Surabaya Stock Exchange) pada tahun 2008 dan menginplementasikan program-program yang terarah dan pengembangan pasar yang lebih fokus dan terpadu, termasuk di dalamnya pengembangan teknologi informasi.

Penggabungan tersebut tiada lain adalah bentuk aliansi untuk meningkatkan efisiensi dan likuiditas pasar modal. Hal ini juga dilakukan oleh :

  1. Bursa Paris, Amsterdam dan Brussel menjadi Euronext
  2. Bursa Deutche Borse dan bursa Vienna menjadi Newex
  3. Bursa Kopenhagen, Stockholm, Oslo dan Irlandia menjadi Norex

Self Regulatory Organization (SRO)

SRO adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat peraturan yang berhubungan dengan usahanya.

Saat ini SRO di Indonesia ada 3 : BEI, Lembaga Kliring dan Penjamin (LKP), dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP).

Lembaga yang mendapat izin Bapepam dalah PT Liring Penjamin Efek Indonesia (KPEI), sedangkan LPP adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Perusahaan Efek

Perusahaan Efek (Securities companies) adalah perusahaan yang memiliki satu atau gabungan tiga kegiatan berikut :

  1. Penjamin emisi efek (Underwriter) adalah salah satu aktivitas pada perusahaan efek yang melakukan kontrak dengan emiten untuk melaksanakan penawaran umum dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual (full commitmen and non full commitment). Indonesia menganut Full Commitmen.
  2. Perantara Pedang Efek (broker dealer) atau perusahaan pialang adalah salah satu aktivitas pada perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha jual beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain. Perusahaan pialang membeli dan menjual efek dilantai bursa atas perintah (order) investor. Contoh : Bahana Securities, Bhakti Investama, PT Danareksa Sekuritas dan PT Nikko Sekurities Indonesia. Setiap perusahaan pialang memiliki orang-orang yang disebut Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).
  3. Manajer Investasi (Investment Manager) adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau pengelola Portofolio Investasi Kolektif untuk sekelompok nasabah. Orang-orang yang bertindak mengelola portofolio tersebut disebut sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI).

Lembaga Penunjang Pasar Modal

Lima lembaga yang membantu terselenggaranya pasar modal yang sehat :

  1. Biro Administrasi Efek (Scurities Administrasi Bouren), melakukan pencatatan kepemilikian efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek. Contoh : Adimitra Transferindo, Ficomindo Buana Register.
  2. Kustodian (Custodian), berperan sebagai pihak pemberi jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain. Contoh : PT Bank Central Asia Tbk, Deutsche Bank.
  3. Wali Amanat (Trustee), pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek bersifat hutang.
  4. Penasihat Investasi (Investmen advisor), adalah pihak yang memberi nasihat mengenai penjualan atau pembelian efek.
  5. Pemeringkat Efek (rating agencies), merupakan lembaga yang menjembatani kesenjangan informasiantara emiten dan investor. Contoh PT PEFINDO, PT Kasnic Credit Rating Indonesia.

Profesi Penunjang Pasar Modal

  1. Akuntan Publik, membantu emiten dalam menyusun prospektus dan laporan tahunan, sehingga tersaji memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bapepam dan Bursa Efek.
  2. Notaris, berperan ketika emiten, perusahaan sekuritas, dan pihak lain menyusun anggaran dasar dan kontrak-kontrak kegiatan.
  3. Konsultan hukum, membantu melakukan kegiatan agar sesuai dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
  4. Perusahaan penilaian, berperan dalam penentuan nilai wajar atas aktiva perusahaan dalam proses emisi.

DEFINISI PASAR MODAL

Menurut UU Pasar Modal No. 8 tahun 1995, mendifinisikan pasar modal adalah surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyerta investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.

Kontemplasi yang dimulai setengah tiga dinihari sampai fajar subuh menjelang menghasilkan jawaban untuk problem 15-3 (only soal a).

Soal a ini jika kita lihat tidak bersangkutan langsung dengan chapter 15, jadi kalau kita baca hanya di cahpter 15 saja kita belum menemukan jawabannya, karena bukukanya tidak kita copy secara menyeluruh maka perlu sumber dari internet.

Please advice and feel free to comment and input. Jawabannya sebagai berikut

Yang ditanyakan adalah value of share dengan menggunakan GORDON GROWTH MODEL dan CAPM dari perusahaan RIO NATIONAL pada tanggal 31 Dec 2002.

Gordon Growth Model adalah model untuk menentukan nilai intrinsik dari saham berdasarkan runtutan dividend masa depan yang meningkat secara konstan.

value of share (P) = D / (k - G)

D = expected per share 1 year from now

k = required rate of return for equity investor

G = growth rate in dividends (in perpetuity)

Backgroun informasi yang kita dapat dari soal

Earning per share = $ 1.89

Dividend per share = $0.2

Expected industry earnings growth rate=12%

beta=1.8

CAPM

Required rate of return (k) = marker risk premium x equity beta + riskless rate = (9%-4%) x 1.8 + 4% = 13%

Jadi,  value of share (P) = (0.2 x 1.12) / (0.12-0.12) = $ 22.4

Mungkin ada yang salah, kawulo aturi dipun pirsani.

Sumunggo

Yth, para pejuang

Kontemplasi yang dimulai setengah tiga dinihari sampai fajar subuh menjelang menghasilkan jawaban untuk problem 15-3 (only soal a).

Soal a ini jika kita lihat tidak bersangkutan langsung dengan chapter 15, jadi kalau kita baca hanya di cahpter 15 saja kita belum menemukan jawabannya, karena bukukanya tidak kita copy secara menyeluruh maka perlu sumber dari internet.

Please advice and feel free to comment and input. Jawabannya sebagai berikut

Yang ditanyakan adalah value of share dgn menggunakan GORDON GROWTH MODEL dan CAPM dari perusahaan RIO NATIONAL pada tanggal 31 Dec 2002.

Gordon Growth Model adalah model untuk menentukan nilai intrinsik dari saham berdasarkan runtutan dividend masa depan yang meningkat secara konstan.

value of share (P) = D / (k - G)

D = expected per share 1 year from now

k = required rate of return for equity investor

G = growth rate in dividends (in perpetuity)

Backgroun informasi yang kita dapat dari soal

Earning per share = $ 1.89

Dividend per share = $0.2

Expected industry earnings growth rate=12%

beta=1.8

CAPM

Required rate of return (k) = marker risk premium x equity beta + riskless rate = (9%-4%) x 1.8 + 4% = 13%

Jadi,  value of share (P) = (0.2 x 1.12) / (0.12-0.12) = $ 22.4

_____________________________________________________________

15-3b

Berikut ini jawaban problem 15-3b, silahkan dikoreksi bila ada yang salah.

Untuk menjawab problem 15-3b ini, bisa langsung menggunakan materi yang kita copy yaitu chapter 15 buku Jones.

The DuPont formula is common way to break down ROE into three important components. ROE will equal the net margin multiplied by asset turn over multiplied by financial leverage.

So, ROE=(net income/sales) x (sales/total assets) x (total assets/stockholder equity)

Hitungan saya,

ROE=(30.16/300.80) x (300.80/572.36) x (572.36/307.31)

ROE=0.098142

ROE=9.8142%

_________________________________________________________________

15-3c

Dasarnya Buko jones chapter 15 halaman 412 persamaan 15-6

Sustainable growth rate (g) = ROE x (1 - payout ratio)

payout ratio = dividends/net income for the same period

payout ratio = 3.20/30.16

payout ratio = 0.106101

sustainable growth rate (g) = ROE x (1 - payout ratio)

sustainable growth rate (g) = 0.098142 x (1-0.106101)

sustainable growth rate (g) = 0.087729

sustainable growth rate (g) = 8.7729%

PENGERTIAN INSTRUMEN PASAR MODAL, PASAR PERDANA DAN PASAR SEKUNDER

Pasar Modal :

Adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan skuritas.

Skuritas yang diperdangkan umumnya berupa Obligasi dan saham yang umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun.

Tempat perdangan : disebut dengan bursa efek. Di Indonesia disebut BEI (yang dulunya adalah BEJ dan BES dan dilebur menjadi BEI tahun 2007).

Pasar Modal dapat berfungsi sebagai lembaga perantara (Intermediaries)

Pasar Perdana :

Pada pasar ini perusahaan pertama kali menjual skuritasnya (istilahnya : Penawaran Umum Perdana (IPO : Initial Public Offering).

Setelah saham berada pada pasar perdana, saham diperjual belikan oleh investor-investor di pasar skunder.

Transaksi atas saham saham di pasar skunder tidak akan memberikan tambahan dana bagi Emiten. Tetapi pasar skunder ini menentukan likuiditas sekuritas di pasar perdana. Hal ini terkait dengan sikap optimis atau optimis dari para investor terhadap kemampuan sekuritas yang diterbitkan emiten untuk memberikan keuntungan selisih harga (capital gain) yang berasal dari penjualan di pasar skunder.

Pasar Perdana :

Pasar perdana terjadi pada saat perusahaan emiten (Perusahaan yang menerbitkan skuritas) menjual sekuritasnya kepada investor untuk pertama kalinya.

Proses :

  1. Perusahaan mengeluarkan informasi mengenai perusahaa secara ditail (disebut Prospektus) kepada perusahaan calon investor. Dengan prospektus, perusahaan calon investor akan bisa mengetahui prospek perusahaan emiten di masa yang akan datang.
  2. Selanjutnya investor dapat membeli sekuritas yang diterbitkan emiten.
  3. Setelah sekuritas emiten dijual di pasar perdana, sekuritas emiten bisa diperjualbelikan antar investor di pasar sekunder.

Pasar Sekunder :

Tempat perdagangan atau jeal beli sekuritas oleh dan antar investor setelah sekuritas emiten dijual dipasar perdana.

Disinilah para investor mendapat keuntungan dari proses jual beli sekuritas. Dengan demikian pasar sekunder memberikan likuiditas kepada investor, bukan kepada perusahaan seperti dalam pasar perdana.

image 

Pasar Sekunder dilakukan pada dua jenis pasar : 1). Pasar lelang (auction market), 2). Negotiated market).

clip_image002

Pasar Negoisasi :

Sering disebut “Over The Market” (OTC), atau di Indonesia dikenal sebagai Bursa Paralel.

Tidak dilakukan secara terorganisir seperti BEI, New York Stock Exchange, Tokyo Stock Exchange, dan bursa efek lainnya.

Jaringan terhubung secara elektronik antar berbagai dealer yang terlibat dan bisa berkomunikasi secara langsung antar penjual dan pembeli dengan cara negoisasi.

Pasar ini merupakan pasar terbesar dalam pasar sekunder (dalam arti jumlah sekuritas yaang diperdagangkan), dibanding pasar sekunder yang reguler. Hal ini disebabkan biaya adminstrasi dan persyaratan yang lebih rendah rendah serta beragamnya sekuritas yang diperdagangkan.

Detempat inipula sekuritas dari perusahaan besar maupun kecil, yang menguntungkan maupun perusahaan baru yang belum menguntungkan ada di sini.

DEFINISI PASAR MODAL

Menurut UU Pasar Modal No. 8 tahun 1995, mendifinisikan pasar modal adalah surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyerta investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.

clip_image004

Saham dan Obligasi secara umum digunakan untuk menggalang dana. Oleh karena itu saham dan obligasi menyatakan klaim terhadap aset perusahaan. Sedangkan derivatifnya menyatakan klaim terhadap aset financial dimasa mendatang.

A. Sekuritas Di Pasar Equitas :

Sekuritas Equitas di Indonesaia dapat dipasarkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang merupakan peleburan BEJ dan BES pada 30 Nopember 2007.

Di Indonesia, saham biasa merupakan sekuritas yang terpenting dan paling dikenal. Oleh karenanya sebutan pasar equitas seringkali dimengerti sebagai pasar saham dan sebutan saham seringkali dimaksudkan sebagai saham biasa.

1). Saham Biasa (Common Stock) :

Saham biasa adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan.

Pemegang saham memiliki hak suara proporsional pada berbagai keputusan perusahaan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pemegang saham ini memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan.

Laba perusahaan dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk Deviden (di Indonesia pembagian Deviden harus berdasarkan RUPS.

Jenis-jenis pembayaran Dividen :

1. Cash Dividen, Pada umumnya dividen dibagikan dalam bentuk Cash Dividend dan besarnya dividen tidaklah dijamin.

2. Stock Dividen, Perusahaan dapat membagikan dividennya dalam bentuk saham baru dan akan menambah jumlah kepemilikan saham pada pemilik saham lama.

3. Bonus Share. Saham bonus diberikan kepada pemilik saham seperti Stock Dividen. Bedanya Stock Dividen diberikan kepada pemilik saham karena adanya keuntungan perusahaan, sedangkan Bonus Share disebabkan karena agio saham.

Penerbitan saham baru menyebabkan terjadinya penurunan nilai nominal dan suatu ketika harga turun di bawah nilai nominal. Dan kondisi sudah tidak menarik lagi bagi Investor.

Catatan :

Berdasarkan UU 40 tahun 2008 tentang perseroan terbatas, Bapepam-LK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor KEP- 179/BL/2008 Tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik. Salah saru pokok yang di atus adalah dimungkinkan perusahaan melakukan penerbitan saham tanpa nilai nominal.

2). Saham Preferen (Preferred Stock) :

Dividen saham preferen biasanya dibayarkan dalam jumlah tetap dari waktu ke waktu.

Pembagian dividen saham preferen lebih didahulukan sebelum diberikan kepada pemilik saham biasa.

Saham preferen memiliki karakteristik gabungan (Hybrid) antara saham biasa dan obligasi (Mirip saham biasa karena menyatakan kepemilikan perusahaan, membayar dividen dan diterbitkan tanpa jatuh tempo. Mirip obligasi karena sekuritas menghasilkan pendapatan tetap).

Di Indonesia saham ini tidak populer.

3). Bukti Right (Right) :

Merupakan sekuritas yang memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru perusahaan pada harga yang telah ditetapkan selama periode tertentu. Berdasarkan pengertian itu, maka saham ini dikenal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Bukti Right diterbitkan melalui penawaran umum terbatas. Keputusan penawarannya dilakukan melalui RUPS. Diperdagangkan dalam waktu singkat dan hanya merupakan Hak (Bukan kuwajiban) bagi pemegang right.

4). Waran :

Waran juga merupakan hak untuk membeli saham pada waktu dan harga yang sudah ditentukan.

Waran diperdagangkan dalam waktu jangka panjang (tahunan). Penjualannya biasa bersamaan dengan obigasi atau saham.

B. Sekuritas Di Pasar Obligasi :

Sekuritas yang diperdagangkan di pasar obligasi di Indonesia adalah : obligasi perusahaan, obligasi negara dan obligasi konversi. Obligasi dipasarkan di BEI, seperti halnya sekuritas lainnya.

1). Obligasi (bond) :

Obligasi adalah sekuritas yang memuat janji untuk memberikan pembayaran tetap menurut jadwal yang telah ditetapkan. Obigasi berisi kontrak antara investor sebagai pemberi dana dengan penerbitnya sebagai peminjam dana, dimana peminjam dana wajib membayar bunga reguler sesuai jadwal dan mengembalikan pokok pinjaman pada saat jatuh tempo.

Obligasi dapat dibedakan menurut penerbitnya :

1. Obligasi Negara, Obligasi yang diterbitkan pemerintah.

Di Amerika obligasi semacam ini disebut Treacury bonds (T-Bonds). Di Indonesia obligasi yang diperdagangkan di BEI antara lain : obligasi negara seri Fixet rate, seri variable rate dan seri zero coupon serta obligasi negara ritel. Dan yang paling tinggi diperdagangkan adalah seri Fixet rate, seri variable rate.

2. Obligasi Perusahaan (Corporate bond), Obligasi yang diterbitkan pihak swasta dan ditawarkan dalam bentuk mata uang Rupiah dan dolar Amerika.

Obligasi negara dan obligasi perusahaan memiliki karakteristik :

1. Nilai nominal (Nominal value atau face volue) atau nilai pari (par value). Nilai nominalnya menunjukkan nilai rupiah. Nilai nominalnya jauh lebih besar dari nilai saham. Di Indonesia denominasi Rp. 1 Juta.

2. Kupon (Coupon)

Nila kupon ditetapkan dalam persen (%), nilai kupon juga boleh ditetapkan nol (tidak membayar kupon : Zero coupon bond).

3. Jatuh Tempo (Maturity)

Pemegang obligasi akan menerima uang pokonya pada tanggal jatuh tempo sebesar nilai nominalnya.

Setelah diterbitkan, obligasi dapat diperdagangkan sampai sebelum jatuh tempo antar investor di bursa efek pada harga yang bisa berbeda dengan nilai nominalnya.

2). Obligasi Konversi (Convertible Bond) :

Obligasi konversi dapat ditukar dengan saham biasa dan mencantumkan persyaratan untuk melakukan konversi dengan saham biasa mulai tanggal tertentu sampai dengan jatuh tempo.

C. Sekuritas Di Pasar Derivatif :

Ada dua jenis sekuritas derivatif : kontrak berjangka dan kontrak opsi.

1). Kontrak berjangka (Future contract)

a). Kontrak berjangka komoditas : yang umumnya menggunakan under laying asset merupakan aset riil berupa barang barang sebagai patokan harga (contoh : emas, minyak, kopi, gula, dan kentang).

b). Kontrak berjangka finansial : yang umumnya menggunakan under laying asset dari sebuah efek sebagai patokan harga, seperti saham atau indek saham.

2) Kontrak Opsi (Option Contract)

Kontrak Opsi adalah suatu perjanjian yang memberikan hak, tetapi bukan kewajiban untuk membeli atau menjual suatu aset tertentu pada harga dan lama waktu tertentu.

Ada dua jenis kontrak opsi :

1). Call Option

Pemilik call option memiliki hak, tetapi bukan kewajiban untuk membeli aset induk atau aset acuan (under laying asset), pada harga tetap selama waktu tertentu.

2). Put Option

Pemilik putl option memiliki hak, tetapi bukan kewajiban untuk menjual aset induk atau aset acuan (under laying asset), pada harga tetap selama waktu tertentu.

Dalam kontrak opsi dikenal premi opsi (option premium) yang merupakan uang jaminan di awal kontrak dan harga pelaksanaan (Strie price atau exercise price). Harga pelaksanaan ada dua macam : 1). Gaya Amerika, dimana harga pelaksanaannya dilakukan kapan saja sampai dengan dan termasuk tanggal berakhirnya kontrak, 2). Gaya Eropa, dimana harga pelaksanaan hanya dapat dilakukan pada tanggal berakhir saja.

Di Indonesia kontrak opsi ditujukan pada opsi saham. Opsi saham yang diperdagangkan di BEI adalah Kontrak Opsi Saham (KOS) dan pertama kali deperdagangkan pada 6 Oktober 2004. KOS hanya bisa diperdagangkan pada saat jatuh tempo atau hari berakhirnya setiap seri KOS pada setiap bulannya.

Di BEI tidak semua saham menjadi acuan KOS, tetapi saham yang memiliki tingkat frekwensi perdagangan dan volatilitas harga yang tinggi serta mempunyai nilai kapitalitas pasar yang cukup besar. Hingga tahun 2006 terdapat lima saham acuan :

a. PT Astra International Tbk

b. PT Bank Central Asia Tbk

c. PT Indofood Sukses Makmur Tbk

d. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

e. PT H.M Sampurna Tbk.