Perekonomian Syariah di Indonesia

Abstrak

Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sitem bunga sebagai instrument profitnya. Perekonomian syariah adalah terobosan terbaru dalam perekonomian Indonesia. Melihat banyaknya praktek riba di Indonesia maka para ekonom di Indonesia mencoba suatu perekonomian syariah yang berdasarkan alquran dan hadits. Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koprasi berbeda dari islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekeyaan.

Kata kunci

Al-quran, Ekonomi syariah, Hadits, Islam, Konvensional, Krisis ekonomi, Modal, Perbankan , Perbankan syariah, Perekonomian, Politik, Profit, Riba’, Syariah, Syariah, Uang

Pendahuluan

Akhir-akhir ini marak sekali praktek perekonomian yang menamakan dirinya dengan nama syariah. Tidak sedikit praktek ekonomi yang berlandaskan syariah. Banyak orang berpindah dari perekonomian konvensional ke perekonomian syariah karena ekonomi syariah dianggap lebih menguntungkan dan tidak memberatkan nasabah. Peminat ekonomi syariah pun semakin hari semakin banyak. Kita lihat saja, sekarang semakin marak didirikannya bank syariah, pegadaian syariah, dan lain-lain.

Berdasarkan keputusan-keputusan politik yang diambil oleh para penegak hukum dari beberapa Negara muslim yang beranggapan bahwa tanpa mendirikan bank islam mungkin cita-cita menghilangkan bunga dari system perbankan hanya akan tetap exys dalam datarn teori. Keputusan-keputusan politik tersebut termanifestasikan kedalam tiga sector, yaitu: 1. Larangan terhadap bunga sebagai bentuk kebijakan hukum yang diambil oleh beberapa Negara islam, 2. Keputusan untuk mendirikan Bank Islam Internasional, 3. Partisipasi pemerintah muslim dalam mendirikan bank islam. (Abdullah, 2003)

Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koprasi berbeda dari islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekeyaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.

Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sitem bunga sebagai instrument profitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrument profitnya, yaitu sistem bagi hasil. Tidak hanya bagi hasil profitnya tapi juga ketika ada kerugian, kerugian tersebut akan dibagi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Dengan sisitem yang seperti ini mitra kerjanya(sebutan bagi nasabah atau pengguna sistem ekonomi syariah) tidak akan merasa dibebani dengan bunga seperti yang ada diperekonomian konvensional.

Namun apakah perekonomian syariah mampu untuk merubah citra perekonomian indonesia yang sekarang sedang carut marut? Dan apakah perekonomian syariah mampu memberikan angin segar bagi rakyat indonesia dengan sistem perekonomiannya yang berdassarkan Al Quran dan Hadits? Apakah seluruh masyarakat Indonesia dapat menerima sistem perekonomian syariah?

Di dalam artikel ini penulis ingin menyampaikan informasi tentang ekonomi syariah yang dapat digunakan sebagai bahan acuan atau bahan pertimbangan bagi para pembaca untuk dijadikan sebagai perbandingan antara sistem ekonomi syariah dengan sistem ekonomi lainnya.Selain itu pula, artikel yang saya buat ini juga dapat menambah pengetahuan pembaca tentang ekonomi syariah. Dalam hal ini jika dilihat dari kaca mata penulis sebagai mahasiswa tentag sistem perekonomian yang terjadi atau yang berlaku, saat ini kebanyakan sangat merugikan masyaraka secara umumnya, karena jumlah bunga yang terlalu tinggi , berbagai persyaratan yang sulit dicapai oleh kreditur yang secara keseluruhan merupakan aturan-aturan yang terkait dalam sistem perekonomian yang berlaku.

Pembahasan

Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sitem bunga sebagai instrument profitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrument profitnya, yaitu sistem bagi hasil.

Tidak banyak yang dikemukakan dalam al quran, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, al quran dan sunah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagai mana diungkapkan dalam pembahasan di atas, ekonomi dalam islam harus mampu memberiakan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.

Dengan keadaan perekonomian Indonesia yang seperti ini maka diperlukan sebuah system perekonomian yang mampu untuk merubah wajah perekonomian Indonesia menjadi lebih baik lagi. Kalau kita lihat perekonomian Indonesia mulai merubah sebagian system perekonomiannya dengan sebuah terobosan terbaru yaitu suatu perekonomian syariah. Hal ini ditandai dengan banyaknya perbakan syariah yang dibuka di Indonesia mulai dari Bank swasta sampai bank yang dikelola oleh Negara.

Para perintis perbankan islam berargumentasi bahwa bunga termasuk riba, dan jelas-jelas dilarang oleh agama. (Abdullah, 2003) Jika perbankan syariah tidak memberikan bunga terhadap pinjaman bisa dipastikan masyarakat akan lebih tidak terbebani dan ketika masyarakat mampu mengembangkan dana yang dipinjam tanpa harus memikirkan bunga yang akan ditanggung maka kesejahteraan masyarakat akan lebih mudah untuk dicapai.

Dengan demikian masyarakat tidak akan lagi menjadi konsumen terus menerus karena masyarakat mampu menciptakan suatu lapangan kerja dengan modal yang mereka pinjam dari bank-bank syariah tanpa harus menanggung beban bunga yang memberatkan usaha yang baru mereka rillis. Tentu saja ketika perekonomian yang berdasarkan Al-quran dan hadits diterapkan maka akan terbentuk suatu perekonomian yang akan menyejahterakan bagi Negara maupun masyarakat sendiri. Kalau kita lihat perekonomian syariah memberikan sebuah angin segar bagi perekonomian Indonesia.

Perekonomian syariah membawa era baru dalam sejarah perkembangan hukum ekonomi di Indonesia karena memperkenalkan “sistem bagi hasil” yang tidak dikenal dalam UU sebelumnya. Dengan adanya system bagi hasil maka perbankan dapat melepaskan diri dari usaha-usaha yang mempergunakan system bunga.

Namun yang menjadi pertanyaan yang fundamental adalah apakah semua masyarakat mau menerima perekonomian syariah, karena jika kita lihat keberagaman keyakinan masyarakat Indonesia kita tidak mungkin untuk memaksakan semua masyarakat untuk mau menganut perekonomian syariah yang berdasarkan Qur’an dan hadits. Tentu akan banyak suatu pertentangan jika memang perekonomian syariah diterapkan diseluruh sector perekonomian di Indonesia. Pertentangan ini akan dilakukan pastinya oleh penganut agama selain Islam.

Akan banyak adanya pertentangan mengenai system ekonomi yang baru namun ketika suatu perekonomian syariah mampu membawa Indonesia kearah yang lebih maju mka patut dipertimbangkan alternative ini.

Penutup

Perekonomian syariah adalah suatu perekonomian baru yang muncul akibat perekonomian konvensional yang memberatkan bagi rakyat. Namun perekonomian syariah juga tidak dapat diterapkan diseluruh sector perekonomian di Indonesia mengingat Indonesia terlahir dengan berbagai macam suku, budaya dan kepercayaan dari setiap masing-masing rakyat Indonesia. Baik perekonomian yang syariah maupun konvensional pasti akan memiliki kekurangan dan kelebihan kita sebagai mahluk social harus mampu untuk mencari solusi yang paling tepat dari seluruh alternative yang ditawarkan.

Daftar pustaka

http://www.wikipedia.org.com

http://www.banksyariahindonesia.com

http://www.bankindonesia.org.com

Saeed, Abdullah. Bank Islam dan Bunga. Pustaka pelajar.2003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar